Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masyarakat Melayu Riau Desak DPR Segera Coret RUU HIP, Begini Alasannya

Selasa, 23 Juni 2020 – 20:20 WIB
Masyarakat Melayu Riau Desak DPR Segera Coret RUU HIP, Begini Alasannya - JPNN.COM
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dalam pernyataan sikap resmi FKPMR yang ditandangani Ketua Umum DR. Chaidir dan Sekjen Endang Sukarelawan, dijelaskan bahwa Riau adalah negeri Melayu dan beradat Melayu yang bersendikan syarak, dan syarak bersendikan Kitabullah.

"Oleh karena itu segala ajaran, kebijakan maupun politik hukum yang bertentangan dengan Islam dan ajaran Islam merupakan ancaman terhadap eksistensi Melayu," ucap Chaidir dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima jpnn.com, Selasa (23/6).

FKPMR mengingatkan pemerintah pusat baik Presiden maupun pimpinan dan anggota DPR RI akan sejarah bahwa negeri Melayu yang bernama Riau telah memberikan kontribusi dan sumbangsih besar bagi NKRI.

Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News