Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masyarakat Penting Mewaspadai Isu SARA Saat Pilkada

Jumat, 02 Agustus 2024 – 21:37 WIB
Masyarakat Penting Mewaspadai Isu SARA Saat Pilkada - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. Erlan Munaji. ANTARA/Adi Wibowo.

jpnn.com - PALANGKA RAYA - Masyarakat penting mewaspadai munculnya isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Kombes Pol. Budi Erlan Munaji, kewaspadaan penting sebagai langkah awal mencegah terjadinya konflik sosial.

"Kewaspadaan bertujuan untuk mencegah terjadinya konflik sosial atau perpecahan yang dapat mengganggu kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Kalteng," ujar Erlan Munaji di Palangka Raya, Jumat (2/8).

Dia mengatakan dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan serta menghindari penyebaran isu-isu yang dapat memecah belah masyarakat, Polda Kalteng juga telah melakukan langkah-langkah preventif.

Langkah tersebut bertujuan agar kamtibmas di provinsi yang memiliki luas dua kali dari Pulau Jawa tersebut aman dan tidak ada gangguan menjelang hari H pilkada serentak.

"Upaya yang kami lakukan seperti meningkatkan patroli dan pengawasan di berbagai wilayah menjadi salah satu langkah Polda Kalteng yang diambil untuk mengantisipasi penyebaran isu-isu SARA," ucapnya.

Perwira Polri berpangkat melati tiga itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif demi terwujudnya pilkada yang damai dan demokratis.

"Masyarakat kami imbau agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan berita hoaks, bahkan tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin mengganggu kamtibmas menjelang pilkada tahun ini," katanya.

Polda Kalimantan Tengah mengajak masyarakat untuk mewaspadai munculnya isu SARA saat Pilkada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News