Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Masyarakat Resah, Elvis Cafe Eks Holywings Disegel

Sabtu, 25 Juni 2022 – 22:37 WIB
Masyarakat Resah, Elvis Cafe Eks Holywings Disegel - JPNN.COM
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto (tengah) didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro (kiri) dan Dandim 0606 Kota Bogor Letkol Inf Ali Akhwan saat jumpa pers usai menyegel Elvis Cafe di Jalan Pajajaran, Sabtu (25/6/2022). (ANTARA/Linna Susanti)

Kafe Holywings di Kota Bogor sempat juga diwanti-wanti oleh Wali Kota Bogor Bima Arya pada Minggu (9/1), yakni tepat satu bulan sebelum peluncurannya, untuk memastikan kafe tersebut menaati peraturan daerah soal larangan penjualan minuman keras di atas lima persen.

Bima Arya saat itu mengecek tata ruang bangunan Kafe Holywings di Jalan Pajajaran Bogor dan meminta pemiliknya Ivan Tanjaya menghadap untuk memberi tahu kriteria kafe yang mungkin di Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor melarang penjualan minuman beralkohol di atas lima persen yakni golongan B yang memiliki kadar hingga 20 persen dan golongan C yang memiliki kadar di atas 20 persen hingga 55 persen, sementara di bawah lima persen masih diperbolehkan.

Aturan minuman beralkohol di bawah lima persen pun memiliki payung hukum dari Peraturan Wali Kota Bogor No. 48 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Penertiban Minuman Beralkohol.

Kemudian pembukaan kafe yang telah berjanji menyesuaikan aturan daerah pun dihadiri langsung Wali Kota Bogor Bima Arya pada Kamis (10/2).

Saat itu pemilik kafe Ivan Tanjaya mengaku tidak memikirkan untung rugi terlebih dahulu ketika konsep bisnis restoran dan minuman kerasnya berubah disesuaikan aturan Pemerintah Kota Bogor.

Dalam jumpa pers yang dilakukan seusai peresmian pembukaan Holywings Bogor, di halaman kafe tersebut bersama Wali Kota Bogor Bima Arya dan investor kafe itu, Hotman Paris Hutapea, Ivan menyatakan senang karena telah diajak diskusi mengenai konsep Kota Bogor dan bisnis yang dimungkinkan. (antara/jpnn)


Elvis Cafe yang sebelumnya bernama Holywings disegel Pemkot Bogor karena kafe itu dinilai sudah meresahkan.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close