Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mau Mudik? Perhatikan Buku Panduan Mudik yang Disusun Pemerintah

Minggu, 05 April 2020 – 14:54 WIB
Mau Mudik? Perhatikan Buku Panduan Mudik yang Disusun Pemerintah - JPNN.COM
Suasana di Stasiun Pasar Turi Surabaya, Jatim beberapa hari lalu. Pada setiap mudik Lebaran moda transportasi kereta api menjadi pilihan pemudik untuk pulang kampung. Foto: ANTARA/Hanif Nashrullah

Selain itu, setiap orang yang melaksanakan mudik juga diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah kedatangan di kota kelahirannya dan 14 hari setelah kembali ke Jakarta atau kota lain tempat mereka kembali.

Dalam hal ini, pemerintah daerah diwajibkan untuk mendirikan fasilitas kesehatan yang dibutuhkan.

"Dengan langkah-langkah ini, jumlah orang yang kembali ke kampung halaman mereka tahun ini diperkirakan rendah," imbuh Ridwan. (antara/jpnn)

Pemerintah menyusun buku panduan yang akan menjadi standar operasional prosedur untuk implementasi jaga jarak fisik (physical distancing) bagi penumpang dalam upaya membatasi kegiatan mudik Lebaran 2020 guna mencegah penyebaran COVID-19.

Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close