Mau Pasang Listrik Wajib Sertifikasi
Senin, 18 Februari 2013 – 03:27 WIB
WARGA Jakarta selalu dihantui masalah kebakaran. Penyebabnya pun beragam, dari 1000 kasus kebakaran yang terjadi, 700 kasusnya karena konsleting listrik. Penyebabnya tentu karena instalasi yang tidak memenuhi standar dan bersertifikasi, ini diperparah dengan pemakaian komponen listrik yang asal-asalan. Dari banyaknya kasus kebakaran yang terjadi di Jakarta, Perkumpulan Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN) hadir untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat yang sepenuhnya menggunakan listrik.
Ketua Umum Pengurus PPILN DKI Jakarta Ucok Binanga mengatakan, lembaga ini terdiri dari orang-orang profesional di bidang kelistrikan, dan baru dideklarasikan setahun yang lalu. “Kami hadir untuk mencegah terjadinya kebakaran, dengan memberikan sertifikasi kepada para pemasang listrik,” kata Ucok Binanga kepada wartawan, Minggu (17/2).
Prosedur dalam memasang listrik lanjut Ucok tetap dipegang oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, sementara PPILN ini hanya memberikan sertifikasi dalam pemasangan instalasi. “Dan setiap warga yang akan memasang listrik baru, PLN akan mengarahkan agar sebelum disaluri aliran listrik harus ada sertifikasi laik operasi, PLN sebenarnya belum boleh mengalirkan listrik sebelum ada sertifikasi layak operasi dan ini ada sanksinya,” jelasnya.
WARGA Jakarta selalu dihantui masalah kebakaran. Penyebabnya pun beragam, dari 1000 kasus kebakaran yang terjadi, 700 kasusnya karena konsleting
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
Sabtu, 16 November 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
Erick Bingung dengan Keputusan Shin Tae Yong Mencoret Eliano dari Timnas
Sabtu, 16 November 2024 – 04:50 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Garuda Dicukur Samurai Biru, Shin Tae Yong Singgung Pemain Ini
Sabtu, 16 November 2024 – 05:46 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini, Sabtu 16 November 2024
Sabtu, 16 November 2024 – 07:53 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Kalah Tebal, Silakan Disimak Kalimat Shin Tae-yong
Sabtu, 16 November 2024 – 04:19 WIB