Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

May Tunda Voting Kesepakatan Brexit di Parlemen

Rabu, 12 Desember 2018 – 22:33 WIB
May Tunda Voting Kesepakatan Brexit di Parlemen - JPNN.COM
PM Inggris Theresa May menandatangani surat permohonan Brexit. Foto: AP

jpnn.com, LONDON - Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May tidak ingin ditolak. Karena itu, dia memutuskan untuk menunda voting persetujuan kesepakatan British Exit alias Brexit di parlemen. Dia memilih untuk bertemu dengan sejumlah pemimpin Uni Eropa (UE) lebih dahulu.

Dari para pemimpin UE, May ingin mendapatkan kepastian. Yang terpenting adalah kesepakatan tentang aktivitas dagang Inggris dan UE di perbatasan Irlandia Utara.

Wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Irlandia yang merupakan anggota UE. Nah, dalam kesepakatan Brexit, Irlandia Utara akan ikut sistem bea cukai UE.

Para kritikus May menganggap kesepakatan yang telah diteken perwakilan Inggris dan UE itu akan membuat Inggris tetap tunduk pada aturan-aturan UE.

May tentu saja tak bisa mengubah kesepakatan yang sudah ada. Dia hanya harus meyakinkan parlemen bahwa kesepakatan tersebut menguntungkan Inggris.

"Kesepakatan itu adalah yang terbaik. Satu-satunya yang bisa diterapkan. Tidak ada peluang untuk negosiasi ulang," tegas Kepala Komisi Eropa Jean-Claude Juncker seperti dikutip Reuters kemarin (11/12). Meski begitu, dia terbuka jika May hanya menginginkan klarifikasi.

May kemarin bertemu dengan PM Belanda Mark Rutte dan Kanselir Jerman Angela Merkel. Rencananya, dia menemui Juncker dan Presiden Dewan Eropa Donald Tusk.

May harus bergerak cepat. Rencananya, voting di parlemen dilakukan pada 21 Januari nanti. Semua harus beres sebelum Inggris meninggalkan UE pada 29 Maret. Opsi lainnya adalah menggelar referendum lagi.

Perdana Menteri (PM) Inggris Theresa May tidak ingin ditolak. Karena itu, dia memutuskan untuk menunda voting persetujuan kesepakatan Brexit di parlemen

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News