Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mayat Perempuan Ditemukan di dalam Kardus, Kondisinya OMG

Rabu, 06 Juni 2018 – 18:26 WIB
Mayat Perempuan Ditemukan di dalam Kardus, Kondisinya OMG - JPNN.COM
Petugas mengidentifikasi mayat wanita yang ditemukan di dalam kardus, dekat Gereja HKBP Ampera Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Rabu (6/6/2018) dini hari tadi. Foto: Istimewa

jpnn.com, MEDAN - Penemuan sesosok mayat wanita diduga korban pembunuhan bikin geger warga Jalan Karya Rakyat Gang Melati 1, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Sumut, Rabu (6/6/2018) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Mayat tersebut ditemukan dengan kondisi mengenaskan di dalam kardus dekat sebuah gereja yang ada di daerah tersebut.

Mayat perempuan dalam kardus yang diperkirakan berusia 20-an tahun dan ditemukan berada di atas sepeda motor Honda Scoopy plat BK 5875 ABM.

Kanit 2 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Sumut Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, orang pertama yang menemukan mayat wanita muda tersebut adalah seorang penjual martabak.

“Saat itu saksi bersama temannya melintas di sekitar TKP (tempat kejadian perkara). Mereka melihat sepeda motor Honda Scoopy BK 5875 ABM dalam kondisi mesin mati dan lampu tetap menyala tanpa pengendara,” sebut Hendra.

Lantas, sambungnya, kedua saksi mendekat untuk melihat sepeda motor tersebut sambil mencari keberadaan pengendaranya. Namun mereka tidak menemukannya.

“Mereka mencurigai adanya barang bawaan berupa kardus warna kuning. Karena tidak berani membukanya, kedua saksi lalu menghubungi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat( Lingkungan IV Kelurahan Sei Agul),” jelas Hendra.

Mendapat laporan tersebut, Kepling IV bersama sejumlah warganya mendatangi lokasi. Selanjutnya menghubungi pihak Polsek Medan Barat.

Mayat perempuan dalam kardus yang diperkirakan berusia 20-an tahun dan ditemukan berada di atas sepeda motor Honda Scoopy plat BK 5875 ABM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close