Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak AGN Telepon Suami Usai Dianiaya Selingkuhan, Inilah yang Terjadi Selanjutnya

Senin, 23 November 2020 – 21:09 WIB
Mbak AGN Telepon Suami Usai Dianiaya Selingkuhan, Inilah yang Terjadi Selanjutnya - JPNN.COM
Tersangka (tengah) diamankan Polsek Patumbak. Foto: dok pri/pojoksatu

“Pada saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku sudah lama berhubungan dengan korban,” jelasnya kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

BACA JUGA: Viral Video Oknum Polwan Aiptu DA Tengah Asyik Pesta Sabu-sabu

“Saat ini pelaku dijerat Pasal 351 ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tutupnya. (nin/pojoksatu)

Seorang pria berinisial CRH alias Carlos, 37, warga Jalan Gersang Gudang Putra Simas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sumut, ditangkap polisi karena menganiaya AGN, selingkuhannya hingga babak belur.

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close