Mbak Muncikari Malu, Tutup Wajah Saat Sidang
Rabu, 06 September 2017 – 06:48 WIB
Seperti diketahui, praktek perdagangan manusia ini berhasil diungkap Tim Anti-Pekat Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Mei 2017 lalu.
Saat transaksi antara lelaki hidung belang dan saksi korban perempuan berinisial SN yang difasilitasi oleh terdakwa, langsung diringkus pihak kepolisian.
Pelaku diamankan dengan beberapa barang bukti yang disita diantara satu unit hp milik terdakwa, satu unit tas berisi uang Rp 1,5 juta , kondom, BH dan celana dalam.(end/jpnn)