Mbak R yang Mengaku Diperkosa Sudah Divisum, Hasilnya Mengejutkan
Baca Juga: Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Infrastruktur, KPK Periksa Joko Widodo
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan hasil pemeriksaan visum tidak ada tanda-tanda yang mengarah tindakan rudapaksa.
"Dari hasil visum diketahui tidak ada tanda lecet atau memar seperti normalnya korban perkosaan. Maka dari itu, penyidik melihat kejanggalan dalam hal ini," beber Kombes Iqbal.
Iqbal menduga R menggunakan motif tersebut supaya suaminya yang terseret kasus perjudian di Polres Boyolali segera bebas.
Termasuk, melaporkan Kasat Reskrim AKP Eko Marudin yang diduga melakukan pelecehan verbal terhadap dirinya saat melaporkan dugaan rudapaksa di Polres Boyolali.
"Dia (Mbak R, red) ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi," tutur Iqbal. (mcr5/mar4/fat/jpnn)