Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mbak Siti Gagalkan Aksi Curanmor

Kamis, 24 Maret 2016 – 23:23 WIB
Mbak Siti Gagalkan Aksi Curanmor - JPNN.COM

Namun, kini Prayitno tidak hanya babak belur dihajar massa. Ia juga dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal penjara selama 5 tahun dan terpaksa menjadi tahanan polisi.(cr1/ton/JPG/ara/JPNN)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close