Media Australia Soroti Polemik RUU Ketahanan Keluarga
"Hal positif yang bisa diambil dari RUU ini adalah niat baik untuk melakukan sesuatu yang berbeda dan mungkin bisa memberikan solusi."
Namun Sara tidak menampik jika RUU ini disahkan, akan jatuh "korban" dari RUU, yakni mereka yang "dipaksa" menjalani rehabilitasi.
Karenanya, ia meminta anggota DPR untuk memikirkannya dengan lebih baik.
Dalam RUU tersebut, tercatat juga Pegawai Negeri Sipil perempuan dan karyawan perusahaan negara akan diberikan enam bulan cuti melahirkan yang dibayar.
Namun, selama cuti ini, mereka diwajibkan untuk mengurus suami dan anak sebaik mungkin sesuai aturan agama.
Musatghfiroh mengatakan peraturan ini beresiko membebani perempuan dua kali lipat.
"Kewajiban suami dan istri dalam keluarga adalah sesuatu yang bisa dipertukarkan atas kesepakatan anggota keluarga," kata dia.
Anggota Gerindra Rahayu Saraswati mengatakan rancangan tersebut perlu ditinjau ulang, tapi menolak menyebut menyebutnya sebagai RUU yang 'bermasalah'.