Melambung, Minyak Tanah Rp9 Ribu per Liter
Senin, 23 Mei 2011 – 15:35 WIB
Dia menjelaskan, terkait adanya penjualan mitan oleh pengecer kaki lima, dirinya juga tidak mengetahui hal itu. Sebab, pihaknya selaku pengusaha pangkalan hanya menjual minyak tanah eceran bagi konsumen secara jatah.
"Untuk satu konsumen kami hanya bersedia menjual tiga liter dan tidak boleh lebih, apalagi untuk pengecer kaki lima itu tidak dibenarkan," sebut Danil.
Menurutnya, para pengecer mitan kaki lima itu mendapatkan minyak untuk dijual eceran dengan cara membeli minyak di pangkalan secara keluarga atau saling membantu yang nantinya dari setiap jatah tiga liter per konsumen akan dikumpulkan untuk diecer lagi kepada konsumen lainnya.(dai/fuz/jpnn)