Melanggar Batas Wilayah Udara, Sukhoi TNI AU Usir Jet Tempur Asing
Selasa, 22 September 2015 – 04:10 WIB
Sementara FIR adalah pengaturan lalu lintas pesawat komersial. Dalam perjanjian ini Singapura berhak mengelola wilayah udara Kepri, khususnya Natuna. Sehingga tak heran jika pesawat yang hendak terbang atau mendarat di Kepri harus meminta izin dari ATC Bandara Changi di Singapura.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat dengan jajaran kabinetnya terkait rencana pengambilalihan FIR tersebut. Namun pemerintah mengaku membutuhkan waktu tiga tahun.
"Selama tiga tahun itu pemerintah akan berdiplomasi dengan Singapura," kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.(fiskajuanda)