Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Melapor Dijambret Malah Dijebloskan ke Sel

Minggu, 07 Desember 2014 – 08:34 WIB
Melapor Dijambret Malah Dijebloskan ke Sel - JPNN.COM

jpnn.com - BALIKPAPAN– Tidak semua laporan kejahatan yang masuk, diterima dengan mentah-mentah pihak kepolisian. Aparat penegak hukum akan memeriksa dan menyelidiki kebenaran dari laporan itu. Apabila salah dalam memberikan laporan atau memberikan laporan palsu, si pelapor malah bisa terjerat hukuman penjara.

Seperti kasus pencurian dan kekerasan (curas) yang dilaporkan oleh Kristian Bagas Kurniawan (20), warga Jl Pandansari, Balikpapan Barat. Bagas –sapaan akrabnya- melaporkan bila dirinya menjadi korban jambret yang dilakukan 3 orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.

Atas kejadian tersebut, uang sebanyak Rp23 juta yang baru saja diambilnya dari ATM, lenyap dibawa kabur pelaku. Atas kejadian itu, Bagas langsung melaporkan kejadian itu ke pos Rayon Karang Anyar.

Dengan wajah cukup serius, sembari menunjukkan luka gores yang ada di tangannya, Bagas menceritakan kronologis penjambretan yang dialaminya. Mulai dari pengambilan uang, hingga dipepetin 3 pria tak dikenal, ditendang lalu ditikam pelaku gunakan senjata tajam.

“Tolong saya pak, tolong saya habis dijambret. Uang saya dibawa lari sama orang. Tolong...,” ujar Bagas di hadapan polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya.

Namun, saat dimintai keterangan, keganjilan mulai terlihat. Kapolsek Balikpapan Utara, AKP H Sarbini SH mengatakan, saat korban diminta untuk memperlihatkan struk pengambilan ATM, Bagas tidak bisa menunjukkannya dan hanya terdiam.

“Katanya dia melakukan transaksi pengambilan sebanyak 10 kali. Tapi, saat diminta struknya, dia malah terdiam seperti ada sesuatu yang disembunyikan. Disamping itu, luka gores di tangannya juga seperti luka lama,” terang Sarbini.

Ternyata benar dugaan pihak kepolisian. Bagas membuat laporan palsu. Entah ada maksud apa di balik laporan palsu tersebut. Dari pengakuan Bagas, ia melakukannya lantaran disuruh oleh ibu angkatnya.

BALIKPAPAN– Tidak semua laporan kejahatan yang masuk, diterima dengan mentah-mentah pihak kepolisian. Aparat penegak hukum akan memeriksa dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close