Meledak karena Tutup Tangki Macet
Mabes Polri Yakinkan Tak Ada SabotaseRabu, 21 Januari 2009 – 10:34 WIB
Sementara itu, terkait upaya relokasi terhadap warga yang mendiami tanah milik Pertamina di sekitar Depot Plumpang, Toharso mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pemda. Namun, pihaknya akan menolak jika masyarakat meminta kompensasi atau ganti rugi jika mereka direlokasi. ’’Itu kan tanah milik Pertamina. Mereka sebenarnya tidak berhak menempati areal itu. Jadi, kalau minta kompensasi, ya kami menolak,’’ tegasnya.
Menurut Toharso, jika relokasi bisa dilakukan, Pertamina segera membangun bumper zone berupa parit atau kolam di sekitar Depot Plumpang dengan lebar minimal 25 meter dari pagar depot. ’’Jika bisa lebih lebar, tentu akan lebih baik,’’ katanya.
Toharso menjelaskan, jarak aman ideal untuk tinggal dari instalasi depot memang sekitar 100 meter. ’’Jadi, proses relokasi itu juga untuk mengamankan warga masyarakat jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,’’ terangnya.
Selain itu, lanjut dia, sebagai objek vital nasional, Depot Plumpang memang sebisa mungkin disterilkan dari orang-orang yang tidak berkepentingan. ’’Dulu sebelum pengamanan ditertibkan, tidak jarang ada masyarakat yang wira-wiri di dalam areal depot. Nah, sekarang hal seperti itu tidak terjadi lagi.