Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memahami Tugas dan Fungsi Kementerian Pertanian

Minggu, 25 November 2018 – 19:28 WIB
Memahami Tugas dan Fungsi Kementerian Pertanian - JPNN.COM
Sketsa gedung Kementerian Pertanian. Foto: Humas Kementan

"Sebaliknya Kementerian Pertanian tidak bisa menjalankan tugasnya jika pemerintah tidak memberikan persetujuan," tukasnya.

Adapun dalam perundingan tersebut semua program harus sesuai dengan kebutuhan yang dan sesuai dengan permasalahan yang terjadi. Begitu juga dengan tujuannya agar sesuai dengan kepentingan orang banyak dan tidak condong pada kepentingan salah satu pihak.

"Maksudnya supaya tidak terjadi kesenjangan pada bidang pertanian. Dengan demikian, pengerjaan program tetap aman dan tidak terjadi krisis kepercayaan oleh masyarakat," katanya.

Selain itu, Kementan juga melakukan berbagai diskusi guna mendapatkan informasi mengenai masalah yang terjadi di tingkat daerah serta menampung aspirasi yang nantinya dirundingkan kembali untuk meningkatkan kinerjanya agar lebih baik.

"Dari sinilah pelaporan tentang masalah-masalah pertanian bersumber. Dari titik desa Kementerian Pertanian dapat melakukan penelitian dan pengembangan benih dengan kualitas produktifitas pertanian," katanya.

Kementerian dan Lembaga Saling Berkoordinasi Wujudkan Cita-cita Pembangunan

Untuk dipahami, Kementan pun memiliki tugas dan fungsi berkoordinasi dengan kementrian dan lembaga negara lain yang juga terkait dengan sektor pangan dan penyediaan infrastruktur di kawasan pertanian.

"Jadi ketika kami fokus pada pencapaian produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani, ada Kementerian Perdagangan yang mengurusi pasar, distribusi dan regulasi", kata Kuntoro.

Kebijakan pemerintah di sektor pangan dan pertanian belakangan ini mendapat banyak perhatian dari berbagai kalangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News