Memaknai Pesan Presiden tentang Pentingnya Perhatian Terhadap Pendidikan Vokasi
Oleh: Dr. Ir. Tundung Subali Patma,M.T.Kata “demokratis dan berkeadilan” dalam ranah yuridis (UU Sisdiknas) tersebut, ditafsirkan oleh Minhanul Arifin (2011) sebagai prinsip penyelenggaraan Pendidikan atau pembelajaran berbasis egaliterisasi (kesamaan derajat/hak) dan kemanusiaan, yang menempatkan “setiap” anak bangsa mempunyai hak yang sama dan berkeadaban untuk menikmati Pendidikan, khususnya yang sejalan (sejalur) dengan pengembangan bakat atau keahlian terapan.
Hal itu menunjukkan, bahwa penyelenggaraan Pendidikan tinggi (Politeknik) menjadi hak setiap subjek didik yang sudah menyelesaikan pendidikannya di tingkat kejuruan, sehingga hal ini membutuhkan perhatian serius.
Memperbanyak pengadaan penyelenggaraan Politeknik dan peningkatan daya tampung (bagi Politeknik yang sudah berdiri) merupakan bagian dari realisasi membaca (memaknai) Pesan Presiden yang meminta keseriusan dalam memperhatikan Pendidikan Vokasi.
Tanpa ada perhatian atau “keberanian” melakukan sesuatu yang berkaitan dengan pemenuhan hak subjek didik dan jawaban terhadap “kompetisi kompetensi” di era global ini, maka jangan berharap bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang maju dan mencapai zaman keemasan (golden era).
Kejeniusan terdiri atas satu persen inspirasi dan sembilan puluh sembilan persen kerja keras”, demikian pernyataan Thomas Edison, yang menempatkan kejeniusan bukan hanya di tataran kecemerlangan inspirasi atau keluarnya ide-ide besar, tetapi terletak pada aktifitas yang dilakukan manusia, dalam hal ini kalangan penyelenggara Pendidikan yang berkomitmen dan berkinerja serius terhadap terwujudnya hak-hak subjek didik, di antaranya hak mengembangkan bakat atau keahlian terapan.
Penulis adalah Dosen Polteknik Negeri Malang menjadi :
1. Direktur Politeknik Negeri Malang 2009-2017.
2. Ketua Senat Politeknik Negeri Malang 2018 – 2022.
3. Wakil Direktur PEDP Kemendikbud 2018 – Sekarang.