Memalukan, Oknum Hakim Ketangkap Lagi Nyabu di Kamar Mandi
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung menangkap seorang oknum hakim dalam sebuah penggerebekan pesta narkoba, Jumat (14/7) malam.
Hingga kini, penyidik masih memeriksa Firman Affandi, oknum hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Lampung Barat tersebut.
Adanya pengungkapan pesta sabu-sabu ini dibenarkan Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono.
’’Iya benar mas, salah satu pegawai Pengadilan Negeri Liwa,” kata Murbani seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Di website Pengadilan Negeri Liwa , Firman Affandi tercatat sebagai hakim pratama madya. Pangkatnya penata III/c.
Mantan Kapolres Banyumas ini mengutarakan, pengungkapan kasus sabu-sabu yang menyeret Firman itu berawal dari informasi warga. Polisi, lanjut Murbani, langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Hasilnya, petugas juga mendapati barang bukti berupa bong (alat isap sabu-sabu).
Lulusan Akpol 1995 ini membantah jika Firman merupakan target operasi Polresta Bandarlampung. ’’Tidak. Kan ada informasi masyarakat, ya kami tindak lanjuti,” ujar Murbani.
Terpisah, Kasatnarkoba Polresta Bandarlampung Kompol Indra Herliantho Denis menjelaskan, Firman diamankan di Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Talang, Telukbetung Selatan. ’’Setelah kami tanya, dia (Firman, Red) bekerja sebagai hakim Pengadilan Negeri Liwa,” ungkapnya kemarin.