Membandingkan Kasus Penendang Sesajen dengan Edy Mulyadi, Senator Kaltim Sentil Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD yang juga Senator Kaltim Mahyudin membandingkan kasus penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru dengan kasus Edy Mulyadi.
Menurut Mahyudin, kasus Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan tempat jin buang anak dinilai lebih meresahkan masyarakat.
"Orang tendang sesajen saja bisa ditangkap, ini (Edy Mulyadi, red) tidak ditangkap," kata Mahyudin, Senin (24/1).
Terkait kasus Hadfana Firdaus, pelaku penendangan sesajen di kawasan terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur yang juga viral di media sosial itu hingga tiga Polda mengejarnya untuk menangkap.
Ketiga polda tersebut, yaitu Polda Jawa Timur, Polda NTB, dan Polda DIY.
Polisi pun akhirnya berhasil menangkap penendang sesajen di Bantul, Yogyakarta
Mahyudin pun mendorong kepolisian untuk segera bertindak karena perbuatan Edy Mulyadi lewat ucapannya itu telah menimbulkan keresahan dan mengundang aksi massa di banyak daerah.
"Ini lebih meresahkan. Kami meminta pihak kepolisian segera memproses kasus tersebut," tegas mantan Bupati Kutai Timur itu.