Membumikan Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa
Oleh I Wayan Sudirta – Anggota DPR RI dan Wakil Kepala Sekolah Partai PDI PerjuanganKemerdekaan yang menurut Soekarno adalah “jembatan emas dan di seberang jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat”.
Ketiga, usulan Soekarno tentang Pancasila tidak saja merupakan pandangan kritis dan tajam mengenai dasar bernegara Indonesia, namun juga secara politis mampu merombak pandangan-pandangan terkait dengan konsep bernegara yang disampaikan dalam persidangan BPUPK sebelumnya.
Pancasila sebagai isi dan arah hidup memberikan tuntunan moral bagaimana manusia hidup dapat membangun relasi dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam semesta secara bijak dan cerdas.
Keyakinan bangsa Indonesia akan Pancasila dalam konteks struktur makna terdalam dari ide yang mendasari Pancasila menjadi bukti bahwasanya Pancasila adalah kehendak bersama untuk mencapai titik temu atau keyakinan bersama dalam menghadirkan kemaslahatan-kebahagian bersama.
Hal ini menandakan bahwa apa yang dicita-citakan dan dirumuskan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, sampai titik ini menjadi kenyataan.
Soekarno menegaskan pada pidatonya tanggal 1 Juni 1945, sebagai berikut:
“bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham: kita bersama-sama mencari persetujuan Philosofische Grondslag, mencari satu ‘Weltanschauung’ yang kita semuanya setuju. Saya katakan lagi setuju! Yang Saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hadjar setujui, yang Saudara Sanoesi setujui, yang Saudara Abikoesno setujui, yang Saudara Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari satu modus.”
Semesta Pancasila menghadirkan pandangan dunia, kemaslahatan hidup bersama yang berasal dan bermuara pada keyakinan akan kodrat keberadaan manusia sebagai makhluk dengan sifat-sifat pada kebaikan, religius, humanis, nasionalis, dan sosialis.