Peringati HUT Kemerdekaan RI, PBNU Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga dan mempertahankan Indonesia dengan berbagai keragamannya serta mengisi kemerdekaan dengan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Kita harus memiliki satu tekad mempertahankan kemerdekaan dan mengisi kemerdekaan itu dengan menjaga keutuhan bangsa, NKRI itu harga mati,” kata Wakil Ketua PBNU, KH Mochammad Maksum Machfoed saat bertindak sebagai Pembina Upacara bendera dalam rangka peringatan HUT ke-74 RI di Halaman Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (17/8).
Ratusan peserta dalam dalam upacara ini. Mereka terdiri dari Pengurus Harian, Banom, Lembaga dan karyawan PBNU.
Lebih lanjut, Kiai Maksum sapaan Mochammad Maksum Machfoed menyampaikan rasa syukurnya dapat melaksanakan syukuran atas kemerdekaan. Dia mengajak untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah mengorbankan segala jiwa dan raganya.
Untuk diketahui, PBNU sebelumnya juga menggelar tahlil dan doa untuk para pahlawan.
“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan syukuran di usia 74 tahun Indonesia Merdeka. Dalam kerangka itu tentunya harus mengingat perjuangan dan tetes darah para pejuang bangsa, para ulama, para kiai dan para warga nahdliyin yang turut berjuang pada masa itu,” kata Kiai Maksum.
Setelah merdeka, menurut Kiai Maksum, kita tetap menatap masa depan bangsa Indonesia tentu dengan mengingat bagaimana muasal kejadian kemerdekaan yang penuh tetes darah pengorbanan.
“Ada satu catatan yang pantas kita selalu ingat bersama bawa Indonesia ini merdeka bukan belas kasihan dari para penjajah tetapi atas jerih para pahlawan dengan meneteskan darah, nyawa dan hartanya,” katanya.
Terkait pengusungan NKRI bersyariat, Ketua PBNU, Robikin Emhas menjawab, “Enggak perlu embel-embel. Cukup NKRI. Lagi pula, kurang syariah apa lagi Indonesia ini? Kebebasan memeluk dan menjalankan peribadatan agama dijamin,” ujarnya.
Bagi warga Muslim misalnya, menurut Robikin, apakah ada halangan untuk melaksanakan rukun iman dan rukun Islam? Tidak ada. Bahkan negara menjamin dan memberi kebebasan serta memberi perlindungan.