Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Memperkuat Kalimantan Sebagai Paru-paru Dunia, Syarief Hasan MPR RI Tanam Pohon

Rabu, 29 Januari 2020 – 07:40 WIB
Memperkuat Kalimantan Sebagai Paru-paru Dunia, Syarief Hasan MPR RI Tanam Pohon - JPNN.COM
Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menanam pohon ulin di ruang hijau Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (28/1/2020). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Setelah melakukan serap aspirasi terkait wacana amendemen UUD NRI Tahun 1945 untuk menghidupkan kembali GBHN di Universitas Palangka Raya dan Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya pada 28 Januari 2020, Wakil Ketua MPR Syarief Hasan melakukan penanaman pohon.

Politikus Partai Demokrat itu menanam tiga pohon ulin di ruang hijau Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Dalam kesempatan tersebut, Syarief Hasan didampingi oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya, serta jajaran pegawai provinsi itu.

Syarief Hasan sebelum melakukan tanam pohon mengatakan menghirup udara segar sekarang langka sehingga alangkah berbahagianya orang Kalimantan Tengah sebab di provinsi ini masih banyak hutan dan pepohonan tumbuh.

“Saya sekarang menjadi bagian dari masyarakat Kalimantan karena lewat upacara Suku Dayak saya ditetapkan menjadi bagian dari keluarga," tuturnya.

Meski demikian, Syarief Hasan tetap menekankan agar kita dalam setiap kesempatan selalu menanam pohon. Menurutnya, pohon yang ditanam, diharapkan tumbuh besar. "Insyaallah bila saya bertandang ke sini lagi, makin besar,” harapnya.

Menanam pohon yang dilakukan saat itu, diharap oleh mantan Menteri Koperasi dan UKM semakin menambah pandangan bahwa Kalimantan merupakan paru-paru dunia.(jpnn)

Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menanam tiga pohon ulin di ruang hijau Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka mendukung Kalimantan sebagai paru-paru dunia.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News