Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mempermudah Layanan, Bea Cukai Kembangkan Berbagai Aplikasi

Jumat, 02 Juli 2021 – 17:55 WIB
Mempermudah Layanan, Bea Cukai Kembangkan Berbagai Aplikasi - JPNN.COM
Bea Cukai Pasuruan menciptakan dan meluncurkan aplikasi SiANDRU yang berbasis dalam jaringan sebagai media untuk memberikan kemudahan pelayanan. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 telah menjadi momentum akselerasi tranformasi digital.

Tantangan digitalisasi ini menuntut instansi pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam setiap proses bisnisnya.

Mengambil langkah sigap dalam menyikapi hal ini, Bea Cukai terus mengembangkan layanan berbasis teknologi dan informasi untuk mempermudah pengguna jasa.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro mengatakan pengembangan layanan digital bertujuan semata-mata mempermudah pengguna jasa dalam proses bisnis kepabeanan dan cukai.

Bea Cukai di berbagai daerah memperkenalkan berbagai aplikasi, seperti SPIKE, SiANDRU dan SIPINTER, kepada pengguna jasa.

"Pengembangan aplikasi mandiri telah dan akan terus dilakukan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai demi menunjang kinerja pelayanan dan pengawasan. Pengembangan aplikasi tentunya disesuaikan dengan kebutuhan tiap-tiap kantor," kata Sudiro.

Bea Cukai Kualanamu secara daring memperkenalkan aplikasi Sentra Pelayanan Informasi dan Konsultasi Ekspor (SPIKE) kepada kalangan eksportir dan PPJK.
SPIKE merupakan aplikasi berbasis dalam jaringan sebagai akses konsultasi yang tidak terbatas pada jarak dan jangkauan pengguna.

Aplikasi ini juga memuat segala hal terkait ekspor yang telah terangkum dalam FAQ SPIKE, seperti tata cara ekspor, legalitas pelaku ekspor, perizinan dan dokumen ekspor, dan hal pendukung lainnya.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Bea Cukai Sudiro mengatakan pengembangan layanan digital bertujuan semata-mata mempermudah pengguna jasa dalam proses bisnis kepabeanan dan cukai.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close