Menag No, Kapolri Wait And See
Rabu, 23 Mei 2012 – 04:46 WIB
Keputusan ini diambil setelah MUI mendengarkan pendapat dari berbagai ormas Islam. Lebih tegas lagi, Umar menyebut jika konser Lady Gaga itu melanggar prinsip bangsa dan bertentangan dengan Pancasila. "Juga melanggar UUD pasal 28 serta UU terkait pornografi," timpalnya.
Pihak MUI menilai jika konser Lady Gaga ini mengumbar hedonisme, mematikan kesetiakawanan soal, dan rasa solidaritas sebagai warga bangsa. "Sementara masyarkat Indonesia dalam kondisi kesulitan ekonomi," katanya.
Di Istana, Kapolri Jenderal Timur Pradopo memberi sinyal ragu-ragu untuk memberi izin. "Kita tunggu saja, nanti kita lihat dulu ," ujarnya usai mendampingi Presiden SBY bertemu Presiden Portugal Anibal Cavaco Silva.