Menag Sebut Ponpes UBK Ajarkan Kekerasan
Senin, 18 Juli 2011 – 06:55 WIB
Selain itu, sumber ajaran dalam sebuah ponpes juga jelas. "Pondok pesantren tidak mengajarkan kekerasan, tidak mengajarkan bagaimana santri menghunus parang, membuat bom," urai Suryadharma.
Ciri lain dari ponpes, lanjut dia, adalah memberikan pengaruh kepada masyarakat di bidang kecerdasan, intelektual, budaya, dan pengembangan ekonomi. Misalnya adanya usaha kecil dan menengah di sekitar ponpes. "Jadi ini (Ponpes UBK) bukan pondok pesantren, tapi tempat penggemblengan kader garis keras," tegasnya.
JAKARTA - Dugaan adanya aktifitas gerakan garis keras di Pondok Pesantren (Ponpes) Umar bin Khattab (UBK), Desa Sanolo, Bolo, Bima, Nusa Tenggara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yenny Wahid tak Setuju Wacana MLB NU
Senin, 23 Desember 2024 – 07:17 WIB - Humaniora
PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
Senin, 23 Desember 2024 – 07:15 WIB - Kesehatan
Upaya RS Atma Jaya Lestarikan Budaya Jamu untuk Perkembangan Medis
Senin, 23 Desember 2024 – 06:53 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
Senin, 23 Desember 2024 – 06:16 WIB - Sepak Bola
Jay Idzes: Suporter Timnas Indonesia Ada di Level Berbeda
Senin, 23 Desember 2024 – 05:20 WIB - Dahlan Iskan
Dosen GPT
Senin, 23 Desember 2024 – 08:28 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 23 Desember 2024
Senin, 23 Desember 2024 – 06:43 WIB - Event
Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024, Propam Polri Tangkap 18 Personel
Senin, 23 Desember 2024 – 05:31 WIB