Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dianggap Kurang Sensitif

Kamis, 14 Mei 2020 – 21:22 WIB
Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan, Pemerintah Dianggap Kurang Sensitif - JPNN.COM
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Sri Wulan menilai pemerintah kurang sensitif, dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah situasi kebatinan warga menghadapi tantangan pandemi dan ekonomi.

Dia menjelaskan kenaikan iuran BPJS sangat mungkin dilakukan setelah situasi kembali normal, dengan diawali perbaikan tata kelola lebih dahulu.

“Kenaikan iuran BPJS ini kurang sensitif perkembangan situasi, sebaiknya dikaji ulang. Kami lihat situasinya, 2,8 juta pekerja terancam PHK. Angka pengangguran diprediksi akan meningkat. Belum lagi usaha-usaha kecil penopang ekonomi warga juga terdampak Covid-19," kata Sri dalam keterangan yang diterima, Kamis (14/5).

"Kalau pemerintah saja mengatakan bahwa ekonomi baru akan kemungkinan mulai pulih pada 2021, perkiraan yang sama semestinya dipakai juga sebelum menaikan iuran BPJS."

Sri menegaskan dengan menetapkan kenaikan iuran BPJS, bukan hanya warga yang akan mengalami dampaknya. APBN yang selama ini menanggung subsidi iuran juga terimbas.

Naiknya jumlah pengangguran dan warga miskin otomatis harus ditanggung oleh pemerintah, karena ini berkaitan dengan hak warga negara yang harus dilindungi Undang-undang. Menurutnya hal demikian ini harus juga diperhitungkan.

“Kami lihat postur ABPN 2020 dan 2021 saja sudah harus disesuaikan dengan kondisi pandemi dan pertumbuhan ekonomi paska pandemi. Anggaran belanja sudah digeser ke sana-ke mari. Benar-benar harus dipertimbangkan dampak kenaikan iuran BPJS ini terhadap APBN, agar defisit anggaran kita tidak berbahaya,” ujarnya.

Legislator asal Jawa Tengah itu menambahkan putusan MA soal pembatalan Iuran BPJS yang lalu, terdapat pesan tegas kenaikan iuran harus mempertimbangkan aspek yuridis, sosiologis dan filosofis dari adanya Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem Sri Wulan menilai pemerintah kurang sensitif, dengan menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah situasi saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News