Menaker Ida Hadiri Pertemuan di Dubai, Semoga Ada Kabar Baik untuk Pekerja Migran
Tahun ini digelar oleh Uni Emirat Arab (UEA) sebagai Keketuaan maupun secara hybird.
Dua tahun lalu dilaksanakan forum konsultasi ADD ke-V yang diketuai oleh Sri Lanka, dan Keketuaan periode 2 tahun ke depan akan dipegang oleh Pakistan pada ADD ke-VII.
Menaker Ida mengusulkan empat hal yang perlu disepakati antara negara pengirim dengan negara penerima untuk mencapai migrasi yang aman dan adil.
Pertama, mendorong peningkatan kondisi kerja bagi pekerja migran perempuan.
Kedua, berbagi informasi pasar kerja dan mendorong pengakuan keterampilan.
Ketiga, mendorong pemanfaatan teknologi dalam tata kelola penempatan dan migrasi tenaga kerja migran yang cepat, transparan, akuntabel dan aman.
Keempat, mendorong pengembangan manajemen internasional terkait migrasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dari negara asal, negara transit, dan negara tujuan.
Menaker Ida menambahkan pada agenda adopsi Joint Ministerial Declaration yang akan dilaksanakan 27 Oktober, Pemerintah Indonesia akan mendorong komitmen para anggota forum ADD untuk menyepakati pentingnya pelindungan pekerja migran yang menjadi kepentingan bersama dalam mewujudkan migrasi yang adil, tertib, dan aman.