Menaker Ida Sebut Indonesia Memiliki Peluang Penempatan PMI ke Korea
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan Indonesia memiliki peluang untuk menempatkan kembali Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Korea.
Hal ini menyusul dikeluarkannya surat dari Minister of Employment and Labour (MoEL) of Republic of Korea pada bulan September 2021.
Surat tersebut memuat peluang untuk menempatkan PMI melalui skema Employment Permitt System (EPS) pada industri manufaktur.
Menaker Ida menyebut total kuota mencapai 2.139 orang.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Korea, atas kerja sama yang terjalin baik selama ini, khususnya di bidang penempatan dan pelindungan PMI secara G to G melalui EPS sejak tahun 2008," kata Menaker Ida usai melakukan pertemuan dengan Duta Besar Korea di Indonesia, Park Tae-Sung, di Jakarta, Kamis (30/9),
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan upaya penempatan kembali PMI ke Korea telah dimulai sejak Juli 2021.
Dia menyebut pada 26 Juli 2021 lalu mengirimkan surat kepada MoEL untuk dapat mempertimbangkan pembukaan kembali penempatan PMI.
Permohonan itu mempertimbangkan penurunan jumlah positive rate Covid-19 di Indonesia.