Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menaker Resmikan Pembentukan URC Pengawas Ketenagakerjaan

Kamis, 30 November 2017 – 16:02 WIB
Menaker Resmikan Pembentukan URC Pengawas Ketenagakerjaan - JPNN.COM
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah di kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (30/11). Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri meresmikan Unit Reaksi Cepat (URC) Pengawas Ketenagakerjaan di tingkat pusat dan daerah di kantor Kemnaker Jakarta, Kamis (30/11).

Hal ini dilakukan agar pengawasan ketenagakerjaan lebih optimal, efektif dan bermanfaat bagi pemangku kepentingan (stakeholder) serta memastikan dilaksanakannya norma ketenagakerjaan di perusahaan atau di tempat kerja.

Sebagai langkah awal, Menaker melantik 300 orang pasukan URC pengawas ketenagakerjaan yang terdiri dari 100 orang pengawas ketenagakerjaan Kemnaker, 50 pengawas DKI Jakarta, 100 pengawas Jawa Barat dan 50 pengawas Banten.

Selain itu, URC didukung dengan sarana 12 kendaraan bermotor roda empat, terdiri dari 4 ranmor motor roda empat dari Kemnaker, 8 ranmor roda empat dari Disnakertrans DKI Jakarta,

Menaker Hanif mengatakan pasukan URC dengan tampilan serba baru baik seragam dan mobil baru, bukan semata-mata untuk gagah-gagahan atau bergaya. Lebih dari itu, diharapkan pengawas ketenagakerjaan memiliki kepercayaan diri dalam melakukan pengawasan ketengakerjaan semakin efektif dan optimal.

"Jadi ketika bapak/ibu pengawas masuk ke perusahaan-perusahaan, pabrik-pabrik, bapak ibu memiliki hak untuk itu. UU ketenagakerjaan sudah menjamin hak para pengawas ketengakerjaan untuk masuk ke lokasi kerja dan memastikan penerapan norma-norma ketenagakerjaan,” kata Hanif dalam sambutannya di halaman Kemnaker pada Kamis (30/11).

Menteri Hanif berpesan kepada URC pengawas ketengakerjaan harus percaya diri dalam menjalankan fungsi-fungsi ketenagakerjaan secara baik.

“URC Pengawas ketenagakerjaan ini nanti akan diterjunkan untuk mengatasi kasus-kasus ketenagakerjaan baik terkait mogok kerja, unjuk rasa maupun kecelakaan kerja. Seperti kecelakaan kerja terjadi di Duri Kosambi Tangerang beberapa waktu lalu,” katanya.

Sebagai langkah awal, Menaker melantik 300 orang pasukan URC pengawas ketenagakerjaan terdiri dari 100 orang pengawas ketenagakerjaan Kemnaker, 50 pengawas DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News