Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menakertrans Pimpin Apel K3 Tingkat Provinsi Kaltim

Sabtu, 12 Februari 2011 – 15:42 WIB
Menakertrans Pimpin Apel K3 Tingkat Provinsi Kaltim - JPNN.COM
Dengan sistem baru ini, kata Muhaimin, nantinya diharapkan dapat memperbaiki koordinasi pusat dan daerah bidang ketenagakerjaan yang terputus sejak otonomi daerah. Salah satu pertimbangan kebijakanitu adalah, minimnya jumlah pengawas. Tidak sebanding dengan jumlah perusahaan yang harus diawasi. Menurut data Kemenakertrans, saat ini,pemerintah baru memiliki sekitar 2.308 orang tenaga pengawas untuk mengawasi penerapan sistem ketenagakerjaan di 207.813 perusahaan. Padahal, kebutuhan tenaga pengawas paling minimal mencapai 3.480 orang. Namun Muhaimin menargetkan jumlah yang lebih besar. “Jumlah paling ideal, pemerintah membutuhkan tersedianya sebanyak 10.000 orang tenaga pengawas ketenagakerjaan yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia," paparnya.

Muhaimin juga mengajak seluruhperusahaan untuk terlibataktif menjalankan K3. Ada3 pendekatan penerapan K3, yaitu keorganisasian, teknis dan individu tenagakerja. “Pendekatan keorganisasian berarti merancang, mengembangkanan melaksanakan kebijakan program dan memfungsikan Panitia Pembina Keselamatandan Kesehatan Kerja (P2K3),” ujar Muhaimin.

Pendekatan teknis, yaitu menyediakankerja peralatan kerja,enerapan prinsip-prinsip ergonomis, hygiene industri danpelaksanaan norma keselamatan dan kesehatan kerja di perusahaan. “Pendekatan individu yaitu memperkuat sikap dan motivasitentang K3, menyediakan pelatihan K3 serta memberikan penghargaan kepada karyawan dalam bentuk program insentif,” katanya. (cha/jpnn)

SAMARINDA--Keselamatan dan Kesehatan Kerja itu amat penting. Kesadaran inilah yang ingin ditekankan kembali oleh Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close