Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menangis saat Terima Rp 1,3 M dari BPJS TK

Sabtu, 05 Juli 2014 – 12:49 WIB
Menangis saat Terima Rp 1,3 M dari BPJS TK - JPNN.COM

”Melaporkan upah apa adanya dan tertib membayar iuran. Dengan begitu BPJS segera bisa memberikan hak-hak karyawan,” ucapnya.

Ia mengatakan, pemberian klaim JHT dan JK itu  sebagai bukti komitmen pemerintah dalam perlindunga jaminan sosial karyawan. Hardi menyebut, kasus serangan jantung almarhum tersebut dikategorikan sebagai kecelakaan kerja.

Hal itu sebagai perluasan dari definisi kecelakaan kerja. Yakni, meninggal dunia dalam rangka menjalankan kerja. Jika hanya dianggap sebagai kematian biasa, nilai klaim yang didapatkan jauh lebih kecil. (dni)

 

JAKARTA - Suasana haru mewarnai serah terima klaim Rp 1,3 miliar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK). Atika Rahma,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close