Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menanti Tersangka Baru Kasus Century

Kamis, 17 Januari 2013 – 06:06 WIB
Menanti Tersangka Baru Kasus Century - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal memiliki tersangka baru dalam kasus Bank Century. Petunjuknya berasal dari Bank Indonesia (BI) dan pihak-pihak yang terkait FPJP (fasilitas pendanaan jangka pendek).

Ketua KPK Abraham Samad tidak memberikan petunjuk inisial tentang calon tersangka barunya itu. Namun, dia mengatakan kalau semua itu bakal menjadi terang setelah pihaknya memeriksa Budi Mulya, bekas deputi bidang moneter BI. "Hasil pemeriksaan bisa disimpulkan ada tidaknya keterlibatan orang lain yang bisa dimintai pertanggungjawaban," katanya di gedung Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Rabu (16/1).

KPK telah menyebut ada dua orang yang bisa dimintai pertanggungjawaban. Yakni, Budi Mulya dan mantan Deputi Bidang Pengawasan BI Siti Fadjrijah. Mereka dituding memperkaya diri sendiri dan menyalahgunakan wewenang FPJP.

     

Meski tak lagi sesumbar terkait penyelesaian kasus Century, Abraham  mengatakan KPK tidak berhenti memeriksa para tersangka. Budi Mulya sudah diperiksa. Sedangkan Siti Fadjrijah belum diperiksa karena sakit stroke.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal memiliki tersangka baru dalam kasus Bank Century. Petunjuknya berasal dari Bank

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News