Menantu Bakar Mertua karena Dilarang Temui Anak-Istri
jpnn.com - jpnn.com - Motif pembunuhan sadis terhadap Nurintan Rambe, 45, di Huta III Bandar Sawah, Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Simalungun, Sumut, akhirnya jelas terungkap, Jumat (13/1).
Pembunuhan ibu mertua pada Senin (28/11) tahun lalu itu dilatari dendam. Itu jelas terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan yang diperagakan langsung pelaku, Andi Liani, 22.
Dalam adegan rekonstruksi, tiga minggu sebelum kejadian, pelaku bertemu mertuanya.
Dia meminta izin agar dia bisa bertemu dengan istri dan anaknya, namun tidak diizinkan korban.
Karena dilarang, pelaku pun pergi. Kemudian, pelaku mencoba kembali mendatangi rumah korban untuk kedua kalinya.
Namun lagi-lagi pelaku mendapat penolakan. Dengan rasa kecewa, pelaku pun kembali pergi dari rumah itu.
“Ngapain lagi kau datang?” tanya korban kepada pelaku.
“Saya mau bertemu dengan istri dan anak saya,” jawab pelaku.