Menarik, Analisis soal Motif Pemanggilan Anies Baswedan dan Peristiwa 10 November
Selanjutnya, ada penyambutan lain dengan jumlah massa yang banyak juga terjadi di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pria yang beken disapa dengan panggilan Aji ini juga menyinggung pelanggaran protokol kesehatan pada tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.
“Seharusnya yang terbukti melanggar, itu kepala daerahnya dipanggil atau kapoldanya juga dicopot. Kan di pemberitaan juga banyak terlihat itu mengundang kerumunan massa,” jelas Aji.
Sementara itu, kata Aji, Anies Baswedan bersama jajarannya sudah melakukan langkah antisipatif dalam merespons kejadian di Petamburan.
Di antaranya, kata Aji, melalui wali kota Jakarta Pusat yang sudah melakukan langkah proaktif.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menegakkan aturan terkait protokol kesehatan dengan imbauan dan menjatuhkana sanksi denda hingga Rp 50 juta bagi Habib Rizieq.
“Jadi, pemanggilan Anies kami merasa terkesan bermotif politik. Pihak kepolisian seharusnya dari awal tegas melarang. Mulai dari proses penjemputan hingga terjadi kerumunan massa di beberapa acara yang dihadiri oleh HRS,” pungkas mantan anggota Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini.(gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!