Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mencoreng Nama Baik Polri, 2 Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Terancam Dipecat

Kamis, 28 Juli 2022 – 21:44 WIB
Mencoreng Nama Baik Polri, 2 Oknum Polisi Berpangkat Bripda Ini Terancam Dipecat - JPNN.COM
Dua oknum polisi yang melakukan pelanggaran disiplin saat menjalani sidang kode etik profesi Polri. Foto: Agustriawan/sumeks.co

Memasuki kelab malam, menggunakan senpi tanpa izin pimpinan dan tidak melaporkan kejadian kepada atasan mengenai peristiwa tindak pidana.

Atas pelanggaran yang dilakukan terhadap terduga pelanggar maka dijatuhi hukuman disiplin berupa penenpatan ditempat khusus selama 21 hari, penundaan pendidikan selama 12 bulan dan memberikan teguran tertulis.

“Ini adalah kali ketiga, Bripda Gi disidang disiplin. Di mana sidang sebelumnya dengan kasus kepemilikan senpira dan narkoba,” ujar Iptu Edward Gultom.

Mendengar tuntutan dan kasus yang dibacakan oleh Penuntut, Waka Polres Lahat tampak geram terhadap terduga pelanggar.

Dengan tegasnya, Waka Polres Lahat Kompol Feby Febriyana, SIK menegur agar Bripda Gi lebih baik mengundurkan diri sebagai Polri dari pada terus menerus mencoreng dan mempermalukan nama baik Instusi Polri.

“Dari pembacaan tuntutan, ini sudah banyak melanggar disiplin Polri, dan ini adalah kali ketiga dia disidang, maka kami tegaskan lebih baik mengundurkan diri sebagai Polri apabila sudah tidak mau lagi menjadi Polri."

"Apabila melakukan pelanggaran disiplin satu kali lagi maka bukan tidak mungkin Bripda Gi dapat di PTDH atau pemecatan dengan tidak hormat sebagai anggota Polri,” tegas Kompol Feby.

Maka dari itu, Waka Polres Lahat meminta kepada Bripda Ginda untuk dapat memperbaiki diri, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sebagai Abdi Negara.

Dua oknum polisi di Lahat, Sumsel, bernama Bripda Al dan Bripda Gi menjalani sidang disiplin dan kode etik profesi Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close