Mendaftar PPPK 2021, Honorer Langsung Lemas karena Ada Syarat Sertifikat Keahlian
"Teman-teman honorer K2 tenaga teknis tidak punya sertifikat keahlian itu meski mereka bekerja di formasi itu dan ijazahnya memenuhi," terangnya.
Dia berharap pemerintah meninjau ulang syarat sertifikat keahlian ini karena banyak yang gagal daftar. Selain itu honorer K2 jarang punya keahlian di bidang itu. Apalagi tidak semudah itu mendapatkan sertifikat keahlian karena harus ada uji kompetensi.
Sedangkan honorer, kata Nur, tidak bisa mengikutinya karena lembaga sertifikasi lebih banyak dikelola pemerintah dan lebih diprioritaskan pada PNS.
"Formasi PPPK untuk jabatan pengadaan barang dan jasa banyak yang dibuka, makanya teman-teman mau coba mendaftar di situ," ucapnya.
Sayangnya, lanjutnya, persyaratan itu terlalu memberatkan honorer tenaga teknis karena semua terkendala di sertifikat tersebut. Jika demikian, bagaimana bisa masalah honorer K2 bisa selesai.
"Percuma buat akun tetapi tidak bisa mendaftar. Semoga ada jalan keluar dari pemerintah," tandasnya. (esy/jpnn)