Mendaftar Sekolah Tak Perlu Akta Lahir
Rabu, 05 Juni 2013 – 06:48 WIB
“Yang penting, si siswa bisa masuk dulu sekolah. Setelah itu, nanti bisa diurus secara kolektif dari sekolah untuk akta lahirnya, karena kita sudah punya program bekerja sama dengan Disdukcapil,” terang Parluhutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan Muslim Harahap mengatakan hal yang sama. Kata Muslim, Wali Kota Medan sudah menyurati sekolah-sekolah melalui Dinas Pendidikan agar tidak memaksa para siswa menyertakan akta kelahiran ketika melakukan pendaftaran penerimaan siswa baru.
Diakuinya, sebelumnya beberapa sekolah memang membuat persyaratan bahwa siswa baru yang mendaftar harus menyertakan akta kelahiran. Wali Kota Medan telah mengirimkan surat imbauan kepada setiap sekolah pada 6 bulan silam.