Mendagri Ajak Pemda Bentuk Perusda
Bisa Kelola Perusahaan TambangJumat, 24 Juni 2011 – 09:12 WIB
Demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menanggapi banyaknya aset daerah yang belum dikelola secara maksimal untuk kepentingan masyarakatnya saat ini.
"Daerah boleh bentuk perusda tapi deviden atau kekayaan dari perusda jadi pendapatan daerah," ujar Mendagri usai menghadiri perundingan pemerintah RI-Papua Nugini di Harmoni one Hotel, Batam Center kemarin (23/6).
BATAM KOTA - Untuk menambah kekayaan daerah, pemerintah daerah bisa saja membentuk perusahaan daerah untuk mengelola aset-aset milik daerah termasuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- UMKM
BRI Life & BRI Research Institute Realisasikan Komitmen Membantu UMKM
Jumat, 10 Januari 2025 – 16:06 WIB - Bisnis
Konsistensi Menghadirkan Inovasi, Bank Raya Raih BUMN Award 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:47 WIB - Industri
Bea Cukai Tegaskan Dukung Perluasan Kawasan Industri PT Alliance di KEK Sei Mangkei
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Industri
Resmikan Hanggar Kawasan Berikat PT DSI, Ini Harapan Kepala Bea Cukai Morowali
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:20 WIB - Liga Indonesia
Live Streaming Barito Putera Vs Persija dan Klasemen Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:57 WIB - Sulteng
Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
Jumat, 10 Januari 2025 – 13:52 WIB - Jabar Terkini
Pengangguran Jabar dan Harapan yang Belum Padam
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:00 WIB - Humaniora
Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
Jumat, 10 Januari 2025 – 14:11 WIB