Mendagri Ajukan Usul SK Gubernur Jokowi ke Presiden
Antisipasi Kekosongan, Tunjuk Sekda Jadi PltJumat, 05 Oktober 2012 – 06:02 WIB
Gamawan mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan pejabat sebagai pelaksana tugas (plt) gubernur DKI sebagai antisipasi jika hingga 7 Oktober belum ada pelantikan Jokowi sebagai orang nomor satu di DKI. Tanggal itu merupakan berakhirnya masa jabatan Gubernur Fauzi Bowo. "Plt-nya akan ditunjuk sekda DKI Jakarta daripada repot-repot orang Kemendagri ke sana," katanya.
SK penunjukkan Plt tersebut akan diteken Gamawan begitu menerima surat dari DPRD DKI Jakarta mengenai tanggal pelaksanaan pelantikan gubernur dalam sidang paripurna. "Kita tunggu kesiapan DPRD kapan. Kan (pelantikan) itu harus di depan sidang paripurna," ujar Gamawan. (fal)