Mendagri Akui KPU Banyak Kekurangan
Senin, 17 Agustus 2009 – 09:20 WIB
Lantas apakah anggota-anggota KPU saat ini perlu mundur seperti desakan banyak kalangan, terutama terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menilai perlunya pemilu diselenggarakan secara profesional baik dari segi aturan maupun penyelenggaranya, Mendagri tidak mau masuk dalam perdebatan tersebut. "Sebagai mendagri, tentu tidak boleh ikut euforia berkepanjangan itu. Semua masalah Pemilu, telah diselesaikan secara hukum di MK. Kekuarangan-kekurangan yang ada di setiap pemilu ada, kita sempurnakan di masa mendatang," kilahnya.
Ditegaskannya, KPU dibentuk dan bekerja atas dasar UU. "Masalah KPU mundur atau tidak (tentu) ada peraturannya. Saya kira kembalikan saja kepada aturan," tandasnya.