Mendagri Bakal Libas Pengganggu e-KTP
Kamis, 06 Oktober 2011 – 17:17 WIB
Mendagri memang tidak memungkiri sejumlah persoalan terkait pembuatan e-KTP. Dia mengakui, hingga akhir September ini belum semua peralatan sampai ke semua kecamatan.
Kendati demikian Mendagri memastikan untuk turun langsung ke lapangan guna mengecek kesiapan petugas pembuatan e-KTP. Pihaknya akan mengerahkan 400 petugas pemantau yang disebar ke sejumlah daerah.
Dijelaskannya, secara umum ada tiga tahap pengerjaan proyek e-KTP yang menjadi tugas Kemendagri. Pertama, menyiapkan data kependudukan dan kegiatan itu sudah diselesaikan. Kedua, pemberian NIK kepada sekitar 250 juta penduduk Indonesia yang harus sudah selesai akhir 2011.