Mendagri Bakal Tetap Lantik Ahok Jadi Gubernur DKI
jpnn.com - JAKARTA - Maraknya penolakan dari sejumlah organisasi masyarakat atas rencana pelantikan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi gubernur definitif tak membuat pemerintah pusat surut langkah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo bahkan menegaskan bahwa pihaknya harus dan segera melantik Ahok menjadi pengganti Joko Widodo meski masih ada penolakan.
"Deadline pelantikan enggak ada. Tapi semakin cepat semakin bagus karena kewenangan Plt itu terbatas untuk mengambil keputusan politik pembangunan di daerah," ujar Tjahjo di Kantor Wapres, Jakarta, Senin malam, (10/11).
Menurut Tjahjo, aturan yang ada sudah mengatur bahwa wakil gubernur yang menjadi Plt layak untuk dilantik menggantikan gubernur yang mundur atau berhalangan tetap. Oleh karena itu, ujarnya, Ahok juga mendapat kesempatan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Meski ada juga fraksi di DPRD DKI yang menolak pelantikan Ahok, namun Tjahjo menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengacu pada undang-undang. Karenanya, kata mantan Sekjen PDI Perjuangan itu, pemerintah pusat tetap akan mengukuhkan Ahok sebagai Gubernur DKI definitif.
"Saya masih bicara normatif saja. Ada keppres (keputusan presiden, red) yang mengatakan, gubernur ada persetujuan mundur, maka wakil gubernur jadi Plt. Dalam waktu tertentu Plt itu dikukuhkan sebagai gubernur. Aturannnya kan begitu," tandas Tahjo.(flo/jpnn)