Mendagri Lemparkan Wacana Ubah Pilkada
Kamis, 30 April 2009 – 11:17 WIB
Dikatakan Mardiyanto, pada tahun 2008 saja, terdapat 160 kali pilkada. Dari jumlah itu, 40 pilkada diantaranya mestinya digelar pada 2009, namun jadwalnya dimajukan agar tidak mengganggu pemilu. Perubahan jadwal pilkada itu, katanya, bisa dijadikan sinyal bahwa sebenarnya perubahan mekanisme pilkada bisa dilakukan. “Toh nyatanya 40 pilkada bisa dimajukan,” ucapnya.
Sebelumnya, saat membuka Rakornas Penelitian dan Pengembangan Tahun 2009 di Palembang 27 April 2009, Mardiyanto sudah menyampaikan ide perubahan pilkada. Saat itu dikatakan, banyaknya warga yang tidak menggunakan hak pilihnya pada pemilu legislatif 9 April lalu disinyalir lantaran rakyat sudah jenuh dengan seringnya mengikuti pilkada. Dia berharap,revisi UU No.32 Tahun 2004 nantinya mengatur agar pilkada tidak terlalu sering digelar.