Mendagri Minta Pemda Stop Angkat Honorer
Rabu, 22 Juni 2011 – 15:51 WIB
"PNS kita berkisar 2,4 persen. Ada negara Asean yang jumlah pegawainya tiga persen. Saya kira yang penting itu adalah mendisiplinkan penerimaan dan pengaturan tenaga honorernya terlebih dulu," ulasnya.
Sedangkan Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Pemda mewaspadai jumlah PNS yang jumlahnya cukup tinggi. Menurutnya, banyaknya jumlah PNS tidak sejalan dengan produktifitas kerja PNS. Karenanya Menkeu menganggap usul moratorium pengangkatan PNS merupakan langkah tepat.
"Inisiatif utama itu ada di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan BKN. Kita di Kemenkeu turut mendukung karena jumlah PNS semakin tinggi. Ini berkaitan langsung dengan tunjangan hari tua, pensiun dan lain-lain," kata Agus.