Mendagri Pastikan Pemerintah Belum Siapkan Perppu tentang Pemilu
jpnn.com, JAKARTA -
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membenarkan, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) sampai saat ini belum membahas opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), jika nantinya pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu tetap mentok di DPR.
Pasalnya, usulan tersebut bukanlah satu-satunya yang ditawarkan Tjahjo. Ada beberapa usulan lainnya yang diajukan, seperti meminta agar voting terhadap lima isu krusial dilakukan dalam paripurna DPR, bukan di Pansus RUU Pemilu.
"Jadi memang belum dibahas, tapi saya sebagai Mendagri mempersiapkan opsi-opsi lain. Sampai sekarang saya juga belum berpikir lebih jauh (terkait usulan perppu,red), tapi menyiapkan opsi kan boleh," ujar Tjahjo di Jakarta, Jumat (16/6).
Meski mengusulkan beberapa opsi, mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengaku tetap optimistis DPR nantinya akan menyetujui usulan ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR ata 25 persen perolehan suara hasil pemilu nasional.
"Harus optimis dong, kan ada musyawarah mufakat. Saya kira fraksi di Pansus yang mengusulkan nol persen atau yang 15 persen juga optimis dengan usulannya. Kemarin, di DPR mau kompromi di 5 persen.(gir/jpnn)