Mendagri Pastikan tak Ada Sanksi untuk Jokowi
Rabu, 20 Februari 2013 – 11:46 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan tidak ada sanksi khusus dari pihaknya untuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang ikut berkampanye dengan Rieke Diah Pitaloka di Jawa Barat. Meski demikian, kata dia, secara aturan, jika kepala daerah ingin melakukan kampanye untuk untuk orang lain, harus mengajukan cuti kampanye. Pengajuan izin itu harus diajukan sebelum hari H dan dijelaskan tujuannya. "Kenapa kami tidak bisa memproses itu karena di surat Pak Jokowi itu hari Jumat kami terima jam 2 tidak menyebutkan kampanye untuk siapa dan di mana. Yang menyebut pelanggaran bukan kami tapi KPU dan Bawaslu. Kita kan hanya memproses soal izin aja," ujar Gamawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (20/2).
Gamawan mengaku tidak ingin mengomentari lebih jauh terkait hal itu karena sudah menjadi kewenangan Bawaslu. Teguran pun, kata dia, tidak berasal dari Kementerian dalam Negeri.
"Beliau meminta izin dan izin itu belum bisa kita proses karena ada waktu yang tidak terpenuhi kemudian ada kejelasan yang tidak lengkap. Yang berhak beri teguran dari Bawaslu, kita kan hanya perizinan saja," tegas Gamawan.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan tidak ada sanksi khusus dari pihaknya untuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang ikut berkampanye
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Wataru Endo hingga Takumi Minamino Ikut Latihan Timnas Jepang
-
Rudianto Lallo Minta Kejagung Tidak Tebang Pilih Dalam Menangani Kasus
-
STY Pastikan Kevin Diks Jadi Amunisi Lawan Jepang
-
Baleg DPR Dorong Regulasi Pengelolaan Nikel di Sultra Masuk Prolegnas
-
Erupsi Gunung Lewotobi, AHY Siapkan Langkah Taktis
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Bukan Metematika, Jangan Ganti 6 Pemain Ini
Jumat, 15 November 2024 – 04:40 WIB - Hukum
Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
Jumat, 15 November 2024 – 05:00 WIB - Sepak Bola
Indonesia vs Jepang: Penyebab Jay Idzes Percaya Diri
Jumat, 15 November 2024 – 06:02 WIB - Bali Terkini
Kalender Bali Jumat 15 November 2024: Baik untuk Penyucian Diri & Memberikan Petuah
Jumat, 15 November 2024 – 06:24 WIB - Lingkungan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
Jumat, 15 November 2024 – 04:03 WIB