Mendagri Perintahkan Pemda Awasi Ormas di Daerah
Jumat, 28 Juli 2017 – 20:25 WIB
Mantan anggota DPR ini kemudian mengajak daerah-daerah untuk segera membentuk peraturan daerah (perda) terkait Ormas. Dengan demikian langkah penerbitan dapat dilakukan lebih efektif.Karena saat ini banyak ormas yang hanya terdaftar di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
"Tujuan perda bukan untuk mengurusi masalah keamanan dan ketertiban masyarakat. Tapi untuk menertibkan ormas yang bertentangan dengan Pancasila," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)