Seperti diberitakan sebelumnya, ke-17 RUU yang akan diusulkan Komisi II DPR ke presiden adalah Kabupaten Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Kota Raha, Kab Monokowari Selatan, Pegunungan Arfad, Kab Banggai Laut, Mamuju Tengah, Taliabau, Kolaka Timur, Pangandara, Moroali Utara, Pesisir Barat, Musi Rawas Utara, Penukil Babat Pematang Ilir, Konawe Kepulauan, dan Provinsi Kalimantan Utara. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan kesiapannya untuk memproses RUU pembentukan 17 daerah otonom baru yang akan diusulkan Komisi II DPR