Mendagri Tito Beri Penghargaan kepada Pasangan Calon Kada yang Tertib
Kamis, 10 September 2020 – 20:51 WIB
Tito menjelaskan pemberian sanksi dan penghargaan kepada kepala daerah petahana ini dilakukan sesuai kewenangan yang ada di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Tito mengatakan, pihaknya bersama KPU dan Bawaslu melaksanakan koordinasi untuk mendorong dua lembaga ini memberikan kontestan kepada pasangan calon petahana maupun nonpetahana.
“Karena Kemendagri tidak bisa mencapai otoritas, kami tidak bisa capai kontestan non-ASN, non-kepala derah atau wakilnya,” ujar Tito. “Ini kami minta Bawaslu untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” tutupnya. (boy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: